Tahapan Setelah Sinkronisasi Dapodik Selesai Dilakukan

Setelah sinkronisasi dapodik semester I dan II tahun pelajaran 2013/2014 selesai, bukan berarti telah selesai pula tugas seorang Operator Sekolah karena kita masih harus melakukan pengecekan kembali tentang valid atau tidaknya data yang telah kita kirimkan tersebut.
Pengecekan tersebut perlu dilakukan karena data dapodik berkaitan dengan beberapa tunjangan profesi pendidikan seperti tunjangan sertifikasi guru, tunjangan fungsional, tunjangan khusus, beasiswa, dan sebagainya.
Mengingat pentingnya validitas data dapodik terkait beberapa tunjangan profesi pendidikan diatas, maka kami akan menjelaskan sedikit tentang beberapa tahapan yang perlu dilakukan oleh Operator Sekolah.


  1. Pengentrian Data Dapodik pada Aplikasi dan Proses Sinkronisasi :Tahap ini dilakukan oleh Operator Sekolah dengan menggunakan aplikasi dapodik untuk periode semester I dan II. Dalam pengisian data hendaknya dilakukan secara wajar dan cermat untuk menghindari adanya kesalahan data. Setelah semua data terisi pada aplikasi dapodik tersebut, selanjutnya operator sekolah melakukan proses sinkronisasi baik secara online mapun offline dengan menggunakan aplikasi terbaru.
  2. Verifikasi Data PTK : Tahap ini dapat dilakukan melalui situs resmi verifikasi data guru dihttp://223.27.144.195. Silahkan cek masing-masing data PTK yang telah kita kirimkan, jika terdapat data yang tidak valid maka cek dan perbaiki kembali data yang ada pada aplikasi dapodik.
  3. Cek SK Tunjangan : Setelah tahap I dan II diatas selesai dilakukan dan kita telah yakin dengan tidak adanya data invalid pada masing-masing data PTK, maka tahap terakhir ialah pengecekan SK tunjangan guru melalui situs resminya dihttp://223.27.144.195:8000/index.php. Melalui alamat situs tersebut, kita dapat mengetahui status SK tunjangan sertifikasi guru, SK tunjangan fungsional guru non PNS, dan SK tunjangan khusus. Jika setelah dilakukan pengecekan pada masing-masing PTK dan masih terdapat data invalid yang ditunjukkan dengan belum terbitnya status SK, maka silahkan lakukan kembali tahap 1 dan 2 diatas.

CATATAN :
  • Pada setiap tahapan diatas memiliki waktu tersendiri yang telah ditentukan oleh Dirjen Dikdas.
  • Beberapa alamat situs diatas sewaktu-waktu dapat berubah, tergantung pada alamat hosting yang akan digunakan oleh Tim Operator Pusat.
  • Untuk mendapatkan informasi terbaru maka diharapkan agar setiap Operator Sekolah berperan aktif dalam mencari dan mengikuti perkembangan informasi yang ada.
  • ane ambil dari sini

0 komentar:

Posting Komentar